Minggu, 16/06/2024 - 08:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Kemenkeu Minta Pembangunan Smelter Dipercepat Hingga Akhir 2023

Presiden Jokowi saat mengunjungi smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani meminta pembangunan smelter, termasuk milik PT Freeport Indonesia agar dipercepat hingga akhir 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 yang mengatur penetapan tarif bea keluar (BK) atas ekspor produk tembaga didasarkan pada kemajuan fisik pembangunan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jadi pemerintah tentunya mengharapkan penyelesaian smelter yang tertunda dari yang seharusnya bulan Juni, Juli ini kita selesaikan, mengupayakan kalau bisa diselesaikan di akhir 2023,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Keluhan Enzy Storia, Stafsus Menkeu: Tas Ada di PJT, Bukan di Bea Cukai

Ia menjelaskan, meskipun Freeport telah mengusulkan adanya perpanjangan waktu ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024, namun ia mengingatkan adanya risiko peningkatan lapisan tarif BK jika pembangunan smelter semakin berlarut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Tentunya perbedaan daripada lapisan BK ini diharapkan pemerintah, penyelesaian smelter ini bisa dipercepat, kalau bisa 2023, itu yang diupayakan tetapi kalau kemudian tertunda 2024, bulan April maka BK akan dikenakan dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan 2023,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Adapun Berdasarkan PMK Nomor 71 Tahun 2023, tahapan kemajuan fisik pembangunan fasilitas smelter terdiri dari tiga tahap, yakni sebagai berikut:

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

a. Tahap I dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 50% sampai kurang dari 70% dari total pembangunan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
PLN Sumut Pastikan Aliran Listrik ke Pelanggan Normal Pascagangguan

b. Tahap II dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 70% sampai kurang dari 90% dari total pembangunan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

c. Tahap III dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 90% sampai dengan 100% dari total pembangunannya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Perbedaan dengan aturan yang lama yakni adanya pembebasan tarif BK jika pembangunan smelter lebih dari 50 persen. Besaran tarif tersebut ditetapkan pemerintah berdasarkan konsentrat dari hasil tambang dengan besaran tarif BK yang naik secara bertahap.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا الكهف [28] Listen
And keep yourself patient [by being] with those who call upon their Lord in the morning and the evening, seeking His countenance. And let not your eyes pass beyond them, desiring adornments of the worldly life, and do not obey one whose heart We have made heedless of Our remembrance and who follows his desire and whose affair is ever [in] neglect. Al-Kahf ( The Cave ) [28] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi